Akademisi Teknik Beri Masukan RUU Keinsinyuran

26-06-2012 / BADAN LEGISLASI

           

     Sejumlah akademisi dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Teknologi Surabaya (ITS) dan Institut Pertanian Bogor (IPB) memberikan masukan-masukan terkait dengan Rancangan Undang-Undang tentang Keinsinyuran.

 RUU tentang Keinsinyuran masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas Tahun 2012 dimana draftnya dipersiapkan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

    Dalam Rapat yang dipimpin Ketua Baleg Ignatius Mulyono, Selasa (26/6) Anggota Baleg Mardani mengatakan, kehadiran RUU ini sangat diperlukan mengingat Indonesia sebagai salah satu negara di Asean sampai saat ini belum memiliki Engineer Act sebagai bentuk peraturan yang secara komprehensif mengatur dan sekaligus memberikan pengakuan terhadap profesi insinyur dan insinyur profesional.

            RUU ini, katanya, juga diperlukan untuk mengantisipasi liberalisasi sektor industri, jasa dan perdagangan yang akan diberlakukan pada 2015 mendatang, yang tentunya akan berimbas pada peningkatan kebutuhan akan insinyur profesional di Indonesia.  

            RUU ini juga diharapkan memuat standarisasi secara lebih detail dan lebih baik. Menurutnya, standarisasi ini sangat penting mengingat banyaknya Universitas Swasta yang memiliki fakultas atau jurusan teknik dengan segala perlengkapannya.

 Mardani menambahkan, dalam draft RUU ini perlu dicermati organisasi profesi keinsinyuran dan kedudukannya di dalam perundang-undangan ini. Karena ketika akan membahas UU Perdagangan, Kementerian Perdagangan agak detail ketika membahas masalah transaksi jasa, sehingga kami mengkhawatirkan dokter, insinyur dan profesi lainnya saat akan membuka jasa konsultan ijinnya bukan dari organisasi profesi,  tetapi dari Kementerian Perdagangan.

“Kalau kita tidak segera membuat UU nya, sementara teman-teman perdagangan lebih cepat untuk membuat peraturan, tentu itu akan membuat kita mundur kebelakang,” katanya.  

 Memang, kata Mardani, perjalanan untuk menjadi UU masih jauh, tapi dia optimis dengan koordinasi dan sinergi yang solid kita bisa segera menyelesaikan RUU ini dengan tepat, akurat, efisien dan produkif sehingga dapat membantu profesi insinyur bisa bersaing dengan profesi yang lain.    

 Dalam kesempatan tersebut, Djoko Suharto dari ITB mengatakan, draft RUU ini perlu waktu untuk mempelajari bersama-sama dengan dosen-dosen lainnya di ITB. Untuk itu, dia meminta soft copy dari RUU tersebut, untuk dimintakan pendapat teman-teman seprofesinya di ITB, sehingga masukan yang diberikan akan menjadi masukan yang komprehensif.(tt) foto:ry/parle

BERITA TERKAIT
Revisi UU Minerba, Demi Kemakmuran Rakyat dan Penambangan Berkelanjutan
25-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Badan Legislasi DPR RI, Edison Sitorus, menyampaikan pandangannya mengenai revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU...
RUU Minerba sebagai Revolusi Ekonomi untuk Masyarakat Bawah
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Aqib Ardiansyah menilai filosofi dasar dari penyusunan RUU tentang Perubahan Keempat...
RUU Minerba: Legislator Minta Pandangan PGI dan Ormas soal Keadilan Ekologi
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Muhammad Kholid mengapresiasi masukan yang disampaikan Persatuan Gereja Indonesia (PGI) terkait...
RUU Minerba Jadi Perdebatan, Baleg Tegaskan Pentingnya Mitigasi Risiko
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Deputi Eksternal Eksekutif Nasional WALHI, Mukri Friatna, menyatakan penolakan terhadap wacana perguruan tinggi diberikan hak mengelola tambang...